WELCOME MY VISITORS :)

if you have positive thinking you will produce positive result 'cause things do not change only you change things, so be wiser and focus on solution.. =)

Kamis, 15 April 2010

PERENCANAAN PETAK TEBANG

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Perencanaan jalan hutan merupakan salah satu kegiatan dalam rangka pengusahaan hutan. Tujuan PWH adalah agar persyaratan – persyaratan bagi pengusahaan hutan yang lestari dalam areal hutan yang diusahakan dapat terwujud. Salah satu yang harus diperhatikan adalah kemiringan lapangan dibidang kehutanan adlah penggambaran dari kelompok areal hutan berdasrkan sifat – sifat dapat tidaknya diterapkan sistem kerja atau mesin – mesin tertentu di areal tersebut, dan kepekaan lapangan terutama terhadap kerusakan dan erosi yang disebabkan oleh tindakan – tindakan dalam pengelolaan hutan. Untuk meminimalisasi kerusakan tersebut maka ditetapkan areal – areal yang perlu di lindungi seperti kawasan kanan kiri sungai, areal bertopografi sangat curam, daerah yang dianggap keramat dan termasuk hutan lindung (Suparto, 1999).

Untuk dapat diketahui suatu metode pemanenan kayu cocok untuk diterapkan atau yang harus dilakukan klasifikasi kemiringan lahan dari deliniasi areal yang di lindungi. Adapun tujuan dari peta klasifikasi kemiringan lahan ini dimaksudkan untuk memilah – milah areal utan yang aman untuk dipanen dalam satuan – satuan yang telah kecil yang dicirikan oleh metode pemanenan dan sisitem silvikultur yang dianut dan dilaksanakan. Sementara untuk daerah-daerah yang rawan atau tidak aman dilakukan, pemanenan dijadikan sebagai areal induk (Suparto, 1999).

Kegiatan pemanenan kayu menyebabkan meningkatnya keterbukaan lahan. Besarnya keterbukaan lahan akibat kegiatan ini antara lain dipengaruhi oleh sistem pemanenan, intensitas pemanenan, perencanaan petak tebang, perencanaan penyaradan dan kemiringan lapangan. Sistem pemanenan yang dilakukan berpengaruh terhadap besarnya keterbukaan lahan dan gangguan yang berada pada tanah (Purwowidodo, 1999).

Kemudian yang haurs dilakukan dalam suatu areal tersebut terlebih dahulu dibagi ke dalam petak – petak tebang, yitu suatu unit terkecil dalam blok tahunan, dimana seluruh kegiatan pemanenan kayu akan dilakukan. Kegiatan pemanenan kayu meliputi :

  1. Penebangan

  2. Penyaradan

  3. Pengumpulan

  4. Pembagian batang

  5. Pemuatan kayu

Secara mudah dan sederhana bahwa petak tebang adalah suatu areal yang dilayani oleh satu TPn, dimana di dalam ini dilakukan pemanenan kayu. Oleh karena itu daerah yang aman untuk dilakukan pemanenan yang produktif atau efektif dilakukan kegiatan kehutanan, misalnya penggunaan sistem. Sistem mekanis dengan traktor sebagai alat dengan sistem silvikultur TPTI (Parmuladi, 1995).

Unit pengelolaan pemanenan kayu perlu dibagi dalam blok kerja tahunan sesuai dengan daur tebangan. Blok kemudian dibagi ke dalam petak pemanenan. Tipe tapak atau kondisi silvikultur yang ada di tiap petak di deliniasi dan di taksir luasnya masing – masing. Hutan produksi dan kebun kayu yang tidak mempunyai petak permanen bisa dikelola. Sama halnya tidak mungkin mengelola penduduk di sebuah kelurahahn yang tidak mempunyai RT atau RW. Pemonitoran luas hutan dan keadaan tegakan, pengaturan tat tempat kegiatan dan sistem informasi tidak akan dapat dilakukan bila hutan tidak dilengkapi dengan petak permanen. Blok kerja tahunan dibagi dalam petak permenen dengan luas 100 – 1000 ha. Dengan menggunakan sungai, trase jalan. Pembutan petak tat hutan permanen paling lambat dilakukan setelah trase jalan diketahui. Karena jalan akan digunakan sebagai batas petak, dan petak harus di petakan dan tidak boleh hanya di sketsa (Sagala, 1994).


Tujuan

Adapun tujuan dari Praktikum Pemanenan Hutan yang berjudul Perencanaan Petak Tebang adalah :

  1. Menentukan dan menetapkan jumlah petak tebang

  2. Menentukan areal efektif untuk kegiatan pemanenan

  3. Untuk membuat rencana petak tebang


TINJAUAN PUSTAKA

Kegiatan – kegiatan pemanenan kayu menyebabkan keterbukaan lahan. Besarnya keterbukaan lahan akibat kegiatan ini antara lain dipengaruhi oleh sistem pemanenan. Intensitas pemanenan dan perencanaan petak tebang digunakan berpengaruh terhadap besarnya keterbukaan lahan dan gangguan yang berada pada tanah (Purwowidodo, 1999).

Menurut Elias (1997), kegiatan pengelolaan hutan di Indonesia dibagi tiga yaitu :

  1. Penunjukan unit pengelolaan, pemasangan batas luar dan pengukuran

  2. Penetapan luas dan fungsi hutan di tiap propinsi

  3. Membuat unit pengelolaan tertata penuh dan lestari

Urutan pekerjaan untuk mengelola lahan kehutanan adalah :

  1. Membagi habis lahan kehutanan ke dalam unit pengelolaan yang terdiri dari unit pengelolaan konservasi, unit pengelolaan hutan, unit pengelolaan kebun kayu

  2. Membagi unit pengelolaan blok kerja tahunan sesuai dengan daur yang digunakan

  3. Membagi blok ke dlam petak pemanenan

  4. Deliniasi anak petak yang dilakukan terus – menerus

  5. Deliniasi tipe tapak atau kondisi silvikultur yang ada di dalam petak

  6. Menetapkan material tegakan, sosok tegakan dan paket teknologi pembuatan tegakan di tiap tipe tapak atau kondisi lingkungan

Pembuatan petak tebang merupakan salah satu usaha pengelolaan yang lestari, bahwa pemanfaatan jenis tanaman dan satwa harus diperhatikan kaidah-kaidah konservasi. Di dalam penentuan luas petak tebang, pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan teknis. Yang dimaksud dengan pendekatan teknis adalah menentukan luas petak tebang berdasarkan jangkauan terjauh (jarak sarad). Alat sarad sesuai keterbatasan atau kemampuan teknis alat – alat yang digunakan. Sistem peyaradan yang digunakan adalah sistem traktor dimana alat yang digunakan adalah traktor (Sagala, 1994).

Desain petak menempatkan batas petak, luas dan bentuk petak. Unit pengelolaan di bagi ke dalam petak pemanenan dengan menggunakan sungai dan jalan sebagai batas petak. Di dalam unit pengelolaan hutan produksi areal HPH terdapat lima tingkat desain. Tingkat desain lapangan yang akan dibuat yaitu :

  1. desain tingkat tegakan

  2. desain tingkat jalan sarad

  3. desain tingkat hurid

  4. desain tingkat petak

  5. desain tingkat pengelola

Petak digunakan untuk memonitor luas lahan dan kondisi vegetasi. Pada tebang rumpang ini tidak diperlukan inventarisasi pohon sebelum dan sesudah penebangan, tidak dilakukan penanaman perkayaan, tidak penunjukan pohon inti, tidak ada penanaman tanah kosong dan tidak ada petak ukur permanenan (PUP). Biaya pembinaan areal tegakan tebangan tebang rumpang kecil (Sagala, 1994).

Pemegangan HPH dengan menggunakan pedoman TPTI dapat memberikan perlakuan terhadap petak – petak tersebut yaitu inventarisasi pohon, penebangan pohon besar (diameter 50 cm) pembalasan, penanaman perkayuan dan yang lainnya. Kegiatan rekayasa komposisi dan struktur hutan (silvikultur) ini jelas salah. Tidak boleh memberikan perlakuan pada objek yang heterogen. Ini alasannya petak yang ada di HPH tidak boleh diberikan perlakuan pada objek yang heterogen (Budiman, 1996).

Unit pengelolaan harus mempunyai unit administrasi berupa petak permanen. Hutan produksi dan kebun kayu yang tidak mempunyai petak permanen tidak bisa dikelola. Permonitoran luas hutan dan keadaan tegakan, pengaturan tata tempat kegiatan dan sistem informasi tidak akan dapat dilakukan bila hutan tidak dilengkapi dengan petak permanen. Di hutan perbukitan ada ± 16 unit kondisi silvikultural. Di dalam satu petak, biasanya bila vegetasi dan mikortopografi sama, tanahnya pun sama. Tetapkanlah sosok tegakan yang akan dibuat atau dibina tiap tipe tapak atau kondisi silvikultural. Untuk mengetahui luas masing – masing unit dilakukan survey diagnosis kondisi silvikultural. Di dalam petak tebang dibuat beberapa rintis diagnosis sejajar satu sama lain dengan panjang 1 sampai 2 km dan jarak 0,5 sampai 1 km (Sagala, 1994).

Menurut Parmuladi (1995) rencana pemetaan hutan meliputi kegiatan-kegiatan guna penyusun rencana kerja untuk jangka waktu tertentu. Adapun kegiatan-kegiatan penyusunan rencana kerja tersebut antara lain :

  1. Penentuan batas – batas hutan yang akan di tata.

  2. Pembagian hutan dalam petak – petak kerja.

  3. Pembagian wilayah hutan.

  4. Pengumpulan data lainnya untuk menyusun rencana kerja.

  5. Pengukuran dan perpetaan.

  6. Perisalahan hutan.

Berdasarkan mikrotopografi vegetasi dan tanah pilihan tipe tapak atau kondisi silvikultural yang ada di tiap kotak permanen. Di dalam petak di buat beberapa rintis petak diagnosis sejajar satu sama lain sejajar dengan panjang 1 sampai 2 km dan jarak 0,5 sampai 4 km. tipe tapak atau kondisi silvikultural yang ada di setiap petak deliniasi. Artinya batas sketsa diatas peta, deliniasi dilakukan dengan avientase oleh mandor di areal tersebut. Bila batas petak dapat dikenai diatas gambar, potret udara tertentu dapat digunakan. Jadi potret udara tertentu harus menampakkan batas, petak dan batas tipe tapak dan kondisi silvikultural yang ada di dalam petak (Daniel, 2001).

Sistem “petak ukur variabel” adalah penerapan pencuplikan “peluang imbang ukuran” (PPs). Pada sisitem ini tidak ditetapkan areal yang tetap. Dikaji untuk dilihat apakah mereka akan dipilih sebagai cuplikan. Bergantung kepada luas bidang dasar pohon serta jaraknya terhadap titik cuplikan, tidak ada batas atau areal tertentu tetapi pada setiap pohon yang terlihat dari titik cuplikan mempunyai peluang untuk dipi;ih tergantung kepada diameter setinggi dada (Simon, 1987).


METODOLOGI

Waktu dan Tempat

Adapun Praktikum Pemanenan Hutan yang berjudul Perencanaan Petak Tebang ini dilaksanakan pada hari Rabu, 16 September 2009 pukul 10.00 WIB di ruangan 203 Departemen Kehutanan, Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara, Medan.

Bahan dan Alat

Adapun bahan yang digunakan yaitu :

  • Peta kontur dengan skala 1 : 10.000 sebagai peta yang akan dihitung kemiringannya

  • Kertas milimeter sebagai tempat menggambarkan kawasan petak tebang

Adapun alat yang digunakan adalah :

  • Penggaris berfungsi sebagai alat bantu penarikan garis

  • Jangka sebagai alat menggambar petak tebang

  • Pulpen permanen merah dan hitam untuk penggambaran petak tebang

  • Pensil dan alat tulis lainnya sebagai alat menulis hasil yang diperoleh

Metode Praktikum

Adapun metode praktikum yang digunakan adalah penentuan luasan petak tebangan berdasarkan pendekatan teknis yaitu menentukan luas petak tebang berdasarkan jangkauan terjauh (jarak sarad) alat sarad sesuai keterbatasan atau kemampuan teknis alat sarad yang digunakan.

Prosedur Praktikum

  1. Ditentukan petak tebang dengan cara menentukan lokasi TPn sebanyak-banyaknya, dimana syarat lokasi itu antara lain : lokasi datar, bebas banjir, dekat dengan jalan, dan aman dari gangguan masyarakat

  2. Ditarik garis melingkar dengan menggunakan jangka dan radius 750 m (jarak sarad maksimum) = 15 cm

  3. Ditentukan pusat lokasi TPn dan ditandai dengan membuat petak ukuran 1 cm x 1 cm

  4. Direncanakan petak tebang yang akan direncanakan

  5. Apabila ada dua atau lebih petak tebang yang overlap, maka dimasukkan ke dalam salah satu petak tebang yang dianggap lebih bagus

  6. Digambarkan petak tebang ke dalam kertas milimeter blok dengan perbandingan skala 1:25.000


HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil

Dari hasil penentuan TPn pada Praktikum Pemanenan Hutan yang berjudul Perencanaan Petak Tebang maka diperoleh hasil TPn nya adalah 6 buah TPn.


Pembahasan

Dari hasil praktikum dalam penentuan TPn maka didapat TPn nya sebanyak 6 buah. Hal ini karena adanya daerah – daerah yang layak untuk di panen. Sesuai dengan adanya ketentuan – ketentuan yang berlaku untuk dibuat menjadi TPn dengan syarat :

  • kelengkuan <>

  • arealnya tidak tergenang

  • terdapat areal datar yang mencakupi untuk penampang hasil tebangan

  • jarak dari pinggir sungai min 100 m dan dari mata air min 200 m

  • dari titik-titik alternatif TPn tersebut dibuat lingkaran – lingkaran dengan jari-jari sepanjang amal terjauh sesuai keterbatasan kemampuan alat sarad.

(Iskandar, 2000).

Dalam pembuatan petak tebang ini sangat penting sesuai dengan pendapat Sagala (1994) dimana unit sangat pengelolaan harus mempunyai unit administrasi berupa petak tebang permanen. Hutan dan kebun kayu yang tidak mempunyai unit administrasi berupa petak permanen tidak mungkin dikelola sama hanya dengan tidak mungkin mengelola penduduk disebuah kelurahan yang tidak mempunyai RT dan RW.

Daerah pembuatan dan penentuan petak tebang pada suatu daerah yang datar sampai sedang yang membutuhkan penimbunan atau perlatan lahan yang berguna untuk memperlancar pengangkutan dari areal TPn ke TPk dan TPn yang dibuat sebaiknya tidak terlalu jauh dari jaln pengangkutan agar menghemat biaya dan tenaga.

Menurut Sagala (!994) ada delapan unsur unit penebangan yaitu sungai, jalan, petak tebang (TPn), unit tegakan satu tahun sampai umur daur atau calon unit kegiatan, kantung pelestarian erosi dan pengelolaan suplemen.

Dari praktikum perencanaan petak tebang yang telah dilakukan, diperoleh 6 buah TPn, dimana daerah TPn ini sebaiknya ditempatkan pada daerah datar sampai sedang, dimana diahrapkan dari ke enam TPn ini dapat mengangkut sebagian besar dari sejumlah kayu potensial yang ada. Unit daerah TPn pada daerah sedang dibutuhkan penimbunan atau perataan lahan yang berguna untuk memperlancar angkutan dari areal TPn ke tempat penimbunan akhir kayu. Dan TPn sebaiknya tidak terlalu jauh dari jalan pengangkutan agar menghemat biaya dan tenaga (Sagala, 1994).

Pembuatan petak tebang merupakan salah satu usaha pengelolaan yang lestari, bahwa pemanfaatan jenis tanaman dan satwa harus diperhatikan kaidah-kaidah konservasi. Di dalam penentuan luas petak tebang, pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan teknis. Yang dimaksud dengan pendekatan teknis adalah menentukan luas petak tebang berdasarkan jangkauan terjauh (jarak sarad). Alat sarad sesuai keterbatasan atau kemampuan teknis alat – alat yang digunakan. Sistem peyaradan yang digunakan adalah sistem traktor dimana alat yang digunakan adalah traktor (Sagala, 1994).

Rencana pemetaan hutan meliputi kegiatan-kegiatan guna penyusun rencana kerja untuk jangka waktu tertentu. Adapun kegiatan-kegiatan penyusunan rencana kerja tersebut antara lain :

  1. Penentuan batas – batas hutan yang akan di tata.

  2. Pembagian hutan dalam petak – petak kerja.

  3. Pembagian wilayah hutan.

  4. Pengumpulan data lainnya untuk menyusun rencana kerja.

  5. Pengukuran dan perpetaan.

  6. Perisalahan hutan.

(Pamulardi, 1995)



KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

  1. Jumlah TPn/ petak tebang yang diperoleh yaitu 6 buah TPn.

  2. Semakin sedikit TPn yang dibuat maka pemanenan akan semakin ekonomis.

  3. Pembuatan TPn harus memenuhi syarat – syarat yang sudah ditentukan.

  4. TPn merupakan hal atau kegiatan yang sangat penting dalam proses pemanenan kayu.

  5. Syarat lokasi TPn yang baik adalah datar, bebas bajir, dekat dengan jalan dan aman dari gangguan masyarakat.


Saran

Dalam penentuan luas sebaiknya praktikan lebih teliti dalam menentukan petak tebang agar penebangan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.


DAFTAR PUSTAKA

Arief. 2001. Hutan Kehutanan. Penebit Kanisius. Jakarta.

Budiman, A. 1996. Dasar-dasar Teknik Pemanenan Kayu Untuk Program Pendidikan Pelaksanaan Pemanenan Kayu. IPB Press. Bogor.

Daniel. 2001. Prinsip – Prinsip Silvikultur. UGM Press. Yogyakarta.

Elias. 1997. Buku Saku Pembukaan Wilayah Hutan. Penebar Swadaya. Jakarta

Parmuladi, B. 1995. Hutan Kehutanan dan Pembangunan Bidang Hutan. Penerbit Grafindo Persada. Jakarta.

Purwowidodo. 1999. Konservasi Tanah di Kawasan Hutan. Fakultas Kehutanan IPB Press. Bogor.

Sagala, P. 1994. Mengelola Lahan Kehutanan Indonesia. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.

Simon, H. 1987. Manual Inventore Forest. UI Press. Jakarta.

Suparto, R.S. 1999. Pemanenan Kayu. IPB Press. Bogor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar